Silahkan klik berikut ini untuk cek nama-nama penerima beasiswa yang belum menyetorkan KHS periode 2020-2 (semester genap) sebagai laporan bagi penerima beasiswa.
Penyetoran KHS paling lambat, 1 Oktober 2021.
Apabila pada tanggal yang telah di tentukan belum menyetorkan KHS, maka beasiswa dapat dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku